Ikan karang yang biasanya didominasi oleh kerapu dan kakap menjadi salah satu sumber daya laut yang banyak dimanfaatkan oleh produsen di Indonesia. Diambil dari berbagai perairan di Indonesia, kerapu dan kakap kini menjadi soroton untuk segera menjalankan program perbaikan perikanan. Pemerintah, NGO dan produsen seafood berkolaborasi dalam proses tsb, termasuk diantaranya adalah CV Indotropic Fishery.
CV Indotropic Fishery merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bisnis di bidang pengolahan dan pembekuan ikan karang sejak tahun 2004. Perusahaan yang berlokasi di Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah ini mendapatkan bahan baku ikan karang dari nelayan di perairan Pagimana, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut yang masuk kedalam Wilayah Pengelolaan Perikanan WPP 714 dan WPP 715 dengan menggunakan metode handline dan longline. Hasil tangkapan nelayan ini dipasarkan baik dalam negeri dan luar negeri, seperti Jepang, Eropa, Amerika dan Australia.
Tergerak oleh visinya yang bertekad untuk menjadi perusahaan terdepan dalam mengembangkan industri pengolahan ikan, berorientasi kepada kualitas dan keamanan pangan dengan standard internasional, CV Indotropic Fiishery berinisiatif untuk melibatkan diri dalam perbaikan perikanan tangkap atau yang lebih sering dikenal sebagai Fisheries Improvement Project (FIP).
Pembaharuan Semangat FIP
Jika kita kilas balik ke beberapa tahun silam, CV Indotropic Fishery telah mengenal program perbaikan perikanan WWF Indonesia sejak perusahaan menjadi mitra salah satu anggota Seafood Savers. Perusahaan pun memulai aplikasi keanggotaan dengan mendaftarkan sepuluh jenis ikan karang yang ditangkap di perairan Sulawesi Tengah.
Terkendala berbagai hal, pada tahun lalu proses aplikasi keanggotaannya dilanjutkan hingga akhirnya mendapatkan titik terang. Pada 5 Oktober 2018 perusahaan menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Anggota Seafood Savers. Penandatanganan dilakukan oleh Eddy Handoko selaku wakil direktur CV Indotropic Fishery dan CEO serta Direktur Marine and Fisheries WWF Indonesia.
“Proses bergabungnya CV Indotropic Fishery ke dalam FIP bisa dibilang cukup panjang hingga akhirnya mencapai titik keanggotaan. Penandatanganan Ini tentunya menjadi semangat baru dalam pelestarian ikan karang di Luwuk. Semoga program FIP bisa didorong kepada pemerintah daerah dan pusat agar dapat dijalani oleh perusahaaan lainnya,” ucap Eddy Handoko, Wakil Direktur CV Indotropic Fishery.
Bergabungnya perusahaan ini dengan Seafood Savers menandai dimulainya proses implementasi FIP komoditas ikan karang di lokasi tangkap yang didaftarkan menuju perikanan berkelanjutan. Perjuangan selama menuju proses perbaikan perikanan sepantasnya mendapat penghargaan dengan perwujudan tekad dan aksi FIP secara berkelanjutan.
Tentunya, perjuangan FIP ikan karang di perairan Luwuk kali ini akan didampingi oleh tim WWF Indonesia. Baik WWF dan perusahaan berharap selama lima tahun kedepan FIP bisa berprogres dengan baik hingga mencapai sertifikasi ekolabel dan semangat pelestarian ikan karang di Luwuk tetap terjaga.