Sejak bergabung dengan Seafood Savers pada tahun 2017 dan mendaftarkan udang vanamei (Litopenaeus Vannamei) sebagai sasaran perbaikan budi daya yang berkelanjutan di Jawa Timur, PT Mega Marine Pride (PT MMP) mulai didampingi oleh WWF Indonesia melakukan berbagai kegiatan dari segi teknis maupun non teknis budi daya. Kegiatan perbaikan dilakukan dalam rangka memenuhi segala aspek yang dipersyaratkan dalam prinsip (Aquaculture Stewardship Council) ASC-udang untuk tambak suppliernya, PT Delta Guna Sukses (PT DGS). Aspek yang harus dipenuhi meliputi perbaikan lingkungan sekitar area budi daya termasuk pemeliharaan kawasan bernilai konservasi tinggi dan aspek sosial masyarakat serta ketenagakerjaan.
Sepanjang tahun 2018, perusahaan telah melakukan perbaikan signifikan pada sisi teknis budi daya. Perusahaan membuat dan menerapkan beberapa SOP (Standar Operasional Prosedur) dan kebijakan internal terkait kegiatan budi daya. Kebijakan yang diterapkan meliputi aturan larangan perburuan hewan disekitar tambak dan penanaman mangrove tahunan, ketenagakerjaan yang mencakup kesejahteraan dan kenyamanan pekerja dan juga penggunaan bahan pendukung proses budi daya.
Pada aspek sosial, sebagai wujud kepedulian perusahaan terhadap masalah kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, PT MMP dan PT DGS secara konsisten dan berkesinambungan melakukan program pengobatan gratis dan pembagian sembako gratis yang dilakukan setiap bulan kepada seluruh masyarakat yang berada di Desa Gumuk Mas Kabupaten Jember. PT DGS juga melakukan Program Cetak Sawah yang dilakukan pada tanggal 13 September 2017 di Desa Gumuk Mas, Kabupaten Jember Jawa Timur. Selain itu, PT DGS juga menyediakan kotak saran dan aktif melakukan koordinasi dan diskusi dengan masyarakat sebagai wujud keterbukaan perusahaan terhadap kritikan dan masukan.
Dari segi lingkungan, aspek penting dalam budi daya yang dilakukan secara intensif adalah mengurangi potensi pencemaran akibat limbah yang di hasilkan dari aktivitas budi daya. Untuk menanggulangi hal tersebut, WWF-Indonesia mendorong PT DGS selaku pihak pengaplikasi sertifikasi ASC dan PT MMP untuk melakukan pembuatan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) untuk mengurangi dampak pencemaran ke lingkungan sekitar.
PT MMP dan PT DGS kemudian melakukan Pembuatan IPAL dengan menyediakan lahan seluas 9 Ha untuk menampung air buangan dari kolam budi daya. IPAL dibangun sebagai pengolah air buangan kolam budi daya menjadi air dengan baku mutu yang layak dan tidak mencemari apabila di buang ke perairan sekitar. Lahan yang di fungsikan sebagai IPAL juga akan berfungsi sebagai lahan konservasi karena di dalamnya terdapat berbagai macam spesies satwa seperti serta ditumbuhi oleh berbagai jenis pohon mangrove seperti Rhizophora sp., Avicenia sp., Ceriops tagal dan Nyfa fruticans.
Dalam seluruh rangkaian proses perbaikan yang dilakukan, PT MMP juga melibatkan pemerintah, diantaranya adalah Dinas Perikanan, Dinas Pengairan serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember, Jawa Timur. Keterlibatan pemerintah terhadap perbaikan budi daya berupa monitoring penggunaan air, penanganan limbah dan penanganan penyakit udang.
PT MMP secara aktif melakukan koordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Jember dalam pencegahan dan penyebaran penyakit udang. Langkah yang dilakukan adalah melakukan uji penyakit dan uji kandungan air tambak secara berkelanjutan.
Selain itu, dengan dukungan dari FFPI (Fish dan Forest People Indonesia) dilakukan kajian BEIA (Biodiversity Environmental Impact Assesment) dan pSIA (Partisipatory Social Impact Assesment) pada bulan Januari- Maret 2018 di tambak PT Delta Guna Sukses dan Desa Gumuk Mas Kabupaten Jember Jawa Timur. Tujuan pembuatan dokumen tersebut adalah untuk mengetahui keanekaragaman hayati, nilai nilai jasa lingkungan, serta nilai sosial ekonomi dan budaya dalam masyarakat yang berada di dalam dan disekitar area tambak. Dari hasil kajian ini petambak akan mendapatkan petunjuk atau langkah-langkah bagaimana dapat melakukan budi daya tanpa menimbulkan dampak terhadap keanekaragaman hayati dan sosial masyarakat.
Di penghujung tahun 2018, PT MMP dan PT DGS telah merampungkan hampir seluruh persyaratan yang ada dalam standar ASC-udang. Sebagai tindak lanjut dari seluruh rangkaian perbaikan yang telah dilakukan, pada bulan Juni 2018 PT MMP telah mengajukan aplikasi sertifikasi ASC-Shrimp ke salah satu Certification Agency Body (CAB).
Keluaran yang diharapkan proses ini adalah PT MMP dan suppliernya nantinya akan berhasil memperoleh sertifikasi ASC sebagai bukti bahwa budi daya yang dilakukan sudah bertanggung jawab terhadap lingkungan dan social kemasyarakatan. Tidak hanya sebatas perolehan sertifikasi, perusahaan dan WWF percaya bahwa seluruh upaya perbaikan budi daya yang telah dilakukan akan memberikan kontribusi besar demi percepatan perwujudan perikanan berkelanjutan di Indonesia.