Implementasi Perbaikan Perikanan Kepiting Bakau di Kepulauan Kei Memasuki Babak Baru
Program perbaikan perikanan (Fisheries Improvement Program/FIP) komoditas kepiting bakau di Kepulauan Kei, Kabupaten Maluku Tenggara telah memasuki babak baru. Dengan bergabungnya unit perikanan ini, proyek Fish for Good yang diinisiasi oleh Marine Stewardship Council (MSC) Indonesia juga berkolaborasi dengan beberapa instansi di Indonesia, termasuk organisasi non pemerintah dan akademisi. Sebagai langkah awal, proyek ini bertujuan untuk mendorong unit perikanan yang potensial di Indonesia untuk dapat dilakukan proses prapenilaian kondisi perikanan terhadap standar MSC bersama dengan lembaga independen yang telah ditunjuk sebelumnya, hingga tersedianya rencana aksi FIP yang disusun dan disepakati oleh para pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan perikanan target.
Tentunya ini akan menjadi peluang yang baik bagi pelaksanaan FIP komoditas kepiting bakau di Kepulauan Kei yang sejatinya telah dimulai pada tahun 2016 silam. Naik turunnya capaian dalam pelaksanaan FIP hingga sekarang menunjukkan hal yang bagus, ditandai dengan meningkatnya nilai indeks BMT (Benchmark Monitoring Tools) dari 0.21 (tahun 2018) menjadi 0.64 (tahun 2020) sesuai hasil prapenilaian yang dilakkukan oleh Certification Assessment Body (CAB) Bio-Inspecta. Hasil temuan menunjukkan bahwa perlu adanya perbaikan yang serius pada sebagian besar prinsip indikator yang terdapat pada prinsip kesatu MSC, yaitu keberlanjutan stok (sustainability of stock). Beberapa upaya telah dilakukan secara insiatif oleh komunitas nelayan yang ada di wilayah perairan Teluk Hoat Sorbay melalui Peraturan Desa Ohoi Evu tahun 2018 terkait dengan pemanfaatan kepiting bakau yang berkelanjutan. Meski demikan, pada implementasinya masih banyak kekurangan dan perlu dilakukan peninjauan ulang serta diskusi dengan pemangku kepentingan lainnya dalam bentuk konsultasi.
Hasil prapenilaian bersama dengan CAB ini tentunya menjadi awal yang baik bagi para pemangku kepentingan di Maluku, khususnya Kabupaten Maluku Tenggara dalam implementasi FIP kepiting bakau yang lebih baik. Berdasarkan hasil pelingkupan yang dilakukan dari temuan yang ada, ditemukan bahwa terdapat lima aksi utama dalam implementasi FIP, antara lain: a) Pemantauan dan evaluasi status stok kepiting bakau yang komperehensif sebagai landasan dalam penyusunan strategi pemanfaatan; b) Pemantauan tangkapan sampingan yang dipertahankan dan dilepasliarkan; c) Pemantauan jejak aktivitas perikanan terhadap kondisi habitat secara spasial dan evaluasi dampak risiko ekosistem; d) Penyelarasan program dengan lembagai terkait sebagai sarana konsultasi dan partisipasi dalam pengelolaan, serta; e) Penerapan MCS (monitoring, control & surveillance). Sebagai rencana tindak lanjut, forum telah menyepakati pembahasan draft rencana aksi FIP kepiting bakau yang lebih detil pada bulan Januari 2021, optimalisasi peran Pokja (Kelompok Kerja) yang melibatkan multi stakeholder, serta pengintegrasian FIP kepiting bakau dalam pengelolaan Kawasan konservasi Kei Kecil, Maluku Tenggara.
"Kepulauan Kei Kecil merupakan wilayah konservasi, tentunya ini sejalan dengan prinsip perikanan berkelanjutan MSC. Semoga kegiatan ini bisa meningkatkan pemahaman para stakeholder terkait dengan FIP, dan kita berharap pada nilai yang masih rendah bisa ditingkatkan menuju full assessment," ujar Abdul Haris selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Provinsi Maluku dalam sambutannya. Tentunya ini sejalan dengan arahan dari Trian Yunanda selaku Direktur Sumber Daya Ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang menyatakan bahwa adanya perubahan minat pasar pada produk yang bernilai tambah seperti ecolabel MSC, di mana hal tersebut dapat membantu peningkatan proses transaksi penjualan serta menjadi bonus usaha, serta upaya pengelolaan yang dilakukan bersama dengan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengawalan kegiatan FIP menuju praktik perikanan kepiting bakau yang berkelanjutan.