Langkah Awal Perbaikan Budidaya oleh PT Surya Alam Tunggal
Indonesia merupakan salah satu raksasa eksportir produk perikanan. Di balik besarnya ekspor perikanan Indonesia, terdapat beragam pelaku bisnis yang bekerja dengan giat agar dapat memenuhi permintaan pangan luar negeri. Agar dapat mempertahankan daya saing pada ranah bisnis global, para pelaku usaha selalu berupaya untuk meningkatkan nilai produknya. Salah satu cara dalam meningkatkan kualitas produk ialah praktik budidaya perikanan berkelanjutan yang tidak hanya berdampak positif terhadap pada usaha menambah nilai produk melalui sertifikat ecolabel, tetapi juga menjaga keberlanjutan produksi dengan upaya meminimalisir dampak terhadap ekosistem dan lingkungan. PT Surya Alam Tunggal (PT SAT) merupakan salah satu perusahaan yang mengupayakan produk perikanan berkelanjutan, khususnya untuk komoditas udang vannamei dan udang windu.
PT SAT telah memproduksi makanan laut olahan sejak tahun 1983. Hingga kini, perusahaan yang berpusat di Sidoarjo, Jawa Timur tersebut aktif menjadi eksportir produk olahan udang. Perusahaan menyadari bahwa terdapat tuntutan untuk memenuhi tanggung jawab lingkungan sebagai perusahaan budidaya perikanan dan tuntutan pasar untuk dapat menyediakan dan meningkatkan produk perikanan yang berasal dari praktik budidaya yang berkelanjutan. Maka dari itu, PT SAT bergabung dalam Seafood Savers sebagai mitra untuk mewujudkan praktik budidaya udang yang berkelanjutan. Praktik ini diimplementasikan pada rantai suplainya, yakni perusahaan seinduk (sister company) PT Surya Windu Kartika (PT SWK) yang terletak di Banyuwangi, Jawa Timur.
Dengan menerapkan praktik budidaya berkelanjutan, perusahaan berpotensi untuk meraih sertifikasi ecolabel, khususnya sertifikasi Aquaculture Stewardship Council (ASC). Sertifikasi ASC berfungsi sebagai penjamin bahwa produk yang tersertifikasi diproduksi dengan praktik-praktik yang berkelanjutan. Maka dari itu, sertifikasi ecolabel dapat meningkatkan nilai jual produk sehingga berpotensi memperluas cakupan pasar global di era modern. Untuk mendapatkan sertifikasi ASC, PT SAT mengacu pada tujuh prinsip ASC yang berfokus pada kepatuhan hukum, berbagai isu lingkungan, dan isu sosial.
Cari tahu lebih lanjut tentang Aquaculture Marine Stewardship
Langkah awal PT SAT dalam upaya memperbaiki praktik budidaya perikanan dilakukan dengan melakukan proses improvement berupa pemenuhan dokumen dan aktivitas yang mengacu pada standar ASC. Dalam proses penerapan praktik budidaya yang berkelanjutan tersebut, PT SAT dibantu oleh tim Program Perbaikan Akuakultur (AIP) Yayasan WWF Indonesia sebagai pendamping selama proses improvement dan juga oleh tenaga ahli dibidang lingkungan untuk penilaian dampak terhadap biodiversitas B-EIA (Biodiversity Inclusive Environmental Impact Assessment), dan tenaga ahli bidang sosial untuk penilaian dampak social pSIA (Participatory Social Impact Assessment). Salah satu aktivitas dalam kajian B-EIA dan pSIA yaitu adanya kegiatan diskusi kelompok terfokus (focused group discussion/FGD). Kegiatan FGD bertujuan untuk membahas hal-hal yang berhubungan dengan dampak operasional tambak terhadap aspek lingkungan dan sosial di sekitar tambak. Diskusi dihadiri oleh Perwakilan Koramil Rogojampi, Kepala Desa Bomo, Camat Rogojampi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Banyuwangi, Dinas Perikanan Banyuwangi, LSM lokal, akademisi dari Universitas Airlangga, dan masyarakat sekitar daerah Rogojampi (Bomo), Banyuwangi. Melalui kegiatan-kegiatan tersebut, perusahaan berharap nantinya hasil kegiatan dapat menjadi acuan dalam melakukan program perbaikan budidaya udang yang berkelanjutan dengan baik dan benar di tambak PT Surya Windu Kartika.
Mengawali tahun 2021 tepatnya pada tanggal 30 Januari 2021, PT Surya Windu Kartika (PT SWK) melakukan proses sertifikasi ASC dengan PT Control Union Indonesia sebagai Conformity Assessment Body (CAB; Badan Penilaian Kepatuhan). Proses sertifikasi dilakukan dengan menilai kesesuaian kondisi tambak dengan 7 prinsip dalam standar ASC Udang. Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan maka pada tanggal 30 -31 Maret 2021 tambak PT SWK melakukan proses penanaman pohon cemara laut sebanyak 1200 pohon. Proses penanaman ini melibatkan beberapa stakeholder antara lain Kepada Desa Bomo, Kapolsek Rogojampi, Koramil Rogojampi, LSM lokal, masyarakat setempat dan juga pekerja tambak PT SWK. Selain itu, petak tambak yang berbatasan langsung dangan pantai akan dialokasikan sesuai dengan peruntukannya.
Menjadi sangat menarik, bahwa proses inisiasi kerja sama antara PT Surya Alam Tunggal, dan Yayasan WWF Indonesia melalui platform Seafood Savers dimulai pada bulan Juni 2020 dengan adanya kegiatan Identifikasi dan Due Diligence dan dilanjutkan proses perbaikan di tambak PT SWK yang dimulai pada bulan Agustus 2020 dan siap untuk dilakukan audit oleh pihak ketiga pada bulan Januari 2021. Dalam waktu kurang dari 6 bulan, PT SWK telah melalui proses improvement dan saat ini sedang dalam proses audit. Hal ini merupakan kondisi yang baik sebagai pembelajaran bersama, bahwa jika semua pihak berkomitmen untuk melakukan program perbaikan, maka proses pemenuhan terhadap standar ASC dapat dilakukan dengan waktu yang singkat.
Cari tahu lebih lanjut tentang PT Surya Alam Tunggal