Perbaikan Perikanan Terhadap Produksi 500 Ton Udang Per Tahun di Banyuwangi Mendulang Sertifikasi ASC
Pada 9 Juni 2021, PT Surya Alam Tunggal (PT SAT) bersama perusahaan pemasoknya yakni PT Surya Windu Kartika (PT SWK) resmi mendapatkan sertifikasi ecolabel Aquaculture Stewardship Council (ASC). Perusahaan asal Jawa Timur ini memperoleh sertifikasi ASC untuk dua komoditas yang didaftarkan di Seafood Savers yakni udang vaname (Litopenaeus vannamei) dan windu (Penaeus monodon) yang melingkupi dua blok tambak unit sertifikasi dengan produksi 500 ton per tahunnya. Hasil ini merupakan pencapaian yang besar berkat kerja keras semua pihak, baik tim perusahaan, Seafood Savers dan juga Tim Aquaculture Yayasan WWF Indonesia.
PT SAT melalui rantai pasoknya PT SWK telah berhasil memenuhi ketujuh prinsip ASC. Komitmen ini tergambar dalam niat baik perusahaan yang berupaya untuk menyelesaikan rencana kerja perusahaan dalam kurun waktu kurang dari satu tahun. Jangka waktu yang ditempuh oleh kedua perusahaan untuk menyelaraskan dan mempersiapkan semua kebutuhan dokumen dan aktivitas yang berkaitan dengan ketujuh prinsip ASC adalah delapan bulan, terhitung dari awal proses keanggotaan pada bulan Juni 2020. Selama itu, perusahaan telah menunjukkan komitmennya dengan baik dan konsisten dalam memperbaiki praktik-praktik budidayanya melalui program perbaikan budidaya (Aquaculture Improvement Program; AIP) Yayasan WWF Indonesia.
Proses perbaikan perusahaan dimulai dengan identifikasi kekurangan-kekurangan pada praktik budidaya perusahaan (Gap Assessment) sebagai proses persiapan program perbaikan yang kemudian dijadikan sebagai acuan rencana kerja perbaikan dan uji kelayakan. Sesuai dengan prinsip ASC, perusahaan melakukan perbaikan menuju praktik budidaya yang ramah terhadap kondisi lingkungan dan sosial masyarakat di sekitar tambak. Untuk dapat melakukannya secara sistematik, PT SAT juga melakukan kajian dampak kegiatan budidaya terhadap lingkungan dan dampak operasional budidaya terhadap kondisi sosial masyarakat. Kegiatan tersebut biasa dikenal dengan sebutan kajian BEIA (Biodiversity Environmental Impact Assessment) dan pSIA (Participatory Sosial Impact Assessment). Hasil kegiatan tersebut berupa rekomendasi yang harus di laksanakan oleh pihak tambak sebagai salah satu bentuk pemenuhan Prinsip 2 sertifikasi ASC. Kegiatan ini memakan waktu yang cukup padat, yakni sejak Oktober 2020 hingga Desember 2020.
Cari tahu lebih lanjut terkait PT SAT dan perjalanan perbaikannya di sini
Proses perbaikan melalui skema AIP dilakukan dengan sangat baik dan cepat oleh Tim PT SWK. Beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain pemenuhan seluruh dokumen sesuai dengan yang diminta dalam sertifikasi ASC serta aktivitas untuk perbaikan lingkungan. Hal ini meliputi pengukuran rutin kondisi saturasi DO saturasi pada saluran pembuangan tambak, kondisi konduktivitas di sumur dan lahan pertanian yang berdekatan dengan tambak, dan pengecekan kadar N dan P di saluran pembuangan saat dilakukan panen. Aktivitas CSR (Coorporate Social Responsibility) juga rutin dilakukan oleh tambak PT SWK seperti penerangan kondisi jalan, perbaikan jalan di sekitar tambak, dan pemberian akses air bersih kepada masyarakat sekitar. Pasca proses persiapan dan perbaikan yang telah dilakukan selama kurang lebih enam bulan tersebut, selanjutnya perusahaan melakukan audit internal yang dilakukan oleh Tim Aquaculture Yayasan WWF Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat kesiapan tambak PT SWK sebelum proses audit eksternal.
Pada akhir Januari 2021, terdapat beberapa temuan pada kondisi tambak. Namun, yang paling menarik dan menantang adalah kondisi lingkungan sempadan pantai PT SWK. Temuan tersebut menyatakan bahwa tambak PT SWK berbatasan langsung dengan sempadan pantai yang kurang dari ukuran standar yakni 100 meter. Sebagai upaya untuk menutup temuan tersebut maka perusahaan memutuskan untuk menutup sebagian petakan tambak yang berbatasan langsung dengan pantai. Selain itu tambak juga melakukan proses penanaman di sepanjang sempadan tersebut dengan pohon cemara sebanyak 1.200 pohon. Pemilihan cemara sebagai pohon yang ditanam dalam kegiatan tersebut didasarkan pada rekomendasi dari konsultan ahli melalui kajian BEIA dan pSIA serta berdasarkan kondisi vegetasi sekitar tambak yang disusun oleh beberapa vegetasi pantai salah satunya adalah cemara. Proses penanaman ini melibatkan pegawai PT SWK dan juga masyarakat sekitar, khususnya elemen masyarakat Desa Bomo.
Menjadi suatu pembelajaran dan kebanggaan bagi Seafood Savers atas komitmen penuh dari PT Surya Alam Tunggal dan rantai pasok-nya PT Surya Windu Kartika. Kedua perusahaan telah melakukan perbaikan dengan sungguh-sungguh dan baik yang termotivasi karena tak hanya bisnis belaka, tetapi demi dampak perusahaan terhadap lingkungan. Sebab, melakukan perbaikan atas kekurangan-kekurangan tambak terlebih pada aspek lingkungan membutuhkan waktu, tenaga, dan materi yang besar. Peraihan sertifikasi ecolabel pun bukanlah akhir dari perjuangan perusahaan melainkan awal atas komitmen yang lebih besar lagi dalam melakukan praktik budidaya yang berkelanjutan. Proses pengamatan masih akan tetap dilakukan secara rutin sebagaimana mestinya dan perusahaan akan tetap menjalankan tanggung jawabnya sebagai perusahaan budidaya yang bertanggung jawab dan berintegritas.