Program Perbaikan Perikanan Tangkap Resmi Menggandeng Perusahaan Pengolahan Ikan Karang Asal Kupang
Ikan karang adalah jenis ikan yang sering dijumpai di gerai-gerai makanan laut. Masyarakat cukup akrab untuk mengonsumsi ikan karang maupun yang berasosiasi dengan karang seperti kakap, kerapu, kuwe, gerot-gerot, dan masih banyak lagi. Rasanya yang enak, tingginya gizi yang terkandung, serta kemudahan akses terhadap ikan karang menjadikannya populer di kalangan orang Indonesia. Selain faktor-faktor tersebut, ikan karang juga berperan penting dalam menjaga kesehatan ekosistem terumbu karang, sehingga keberadaannya perlu dijaga dan dilestarikan.
Sebagai upaya perwujudan praktik perikanan ikan karang yang bertanggung jawab, Seafood Savers menjalin kerja sama dengan pelaku usaha perikanan, yakni PT Matsyaraja Arnawa Stambhapura (PT MAS). PT MAS merupakan perusahaan produksi perikanan dengan produk utama berupa ikan karang segar (whole fish) atau pun juga dalam bentuk filet yang berdomisili di Tenau, Kupang, Nusa Tenggara Timur. Melalui Program Perbaikan Perikanan Yayasan WWF Indonesia, PT MAS berkomitmen untuk menjalani pendampingan praktik perikanan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Komoditas yang terdaftar untuk pendampingan adalah dari jenis ikan kakap merah (Lutjanus sp), kerisi/anggoli (Pristipomoides sp), dan ekor panjang atau yang lebih terkenal dengan nama onaga (Etelis sp) sedangkan lokasi penangkapannya berada pada Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 573, tepatnya di perairan Laut Timor dan sekitarnya. Alat tangkap yang digunakan perusahaan meliputi pancing dengan jenis pancing ulur (dropline) serta rawai dasar (bottom longline).
PT MAS memulai tahap aplikasi ke dalam Seafood Savers pada akhir tahun 2019. Perusahaan ini telah melaksanakan serangkaian tahapan menuju keanggotaan Seafood Savers yang meliputi uji kepatuhan, identifikasi, pengecekan syarat minimum, dan evaluasi. Berdasarkan hasil evaluasi, PT MAS telah memenuhi persyaratan untuk bisa bergabung dengan Seafood Savers. Selanjutnya bersama tim konsultan, dilaksanakanlah proses penilaian awal (pre-assessment) sesuai dengan standar MSC. Hasil penilaian awal tersebut digunakan untuk menyusun rencana aksi untuk program perbaikan perikanan sesuai dengan unit yang didaftarkan oleh perusahaan.
Berdasarkan paparan hasil penilaian awal dari konsultan independen dan rencana aksi yang dilaksanakan oleh Tim WWF Indonesia kepada perusahaan pada akhir tahun 2020, perusahaan menunjukkan minat yang besar untuk memperbaiki praktik perikanannya. Hal ini dibuktikan dengan melanjutkan proses dengan bergbung secara resmi menjdi anggota Seafood Savers pada 4 Juni 2021.
Dengan menjadi anggota penuh Seafood Saver bukanlah akhir dari sebuah tujuan melainkan awal dari proses panjang program perbaikan kedepannya. Setidaknya selama lima tahun kedepan, perusahaan akan berkolaborasi dengan Yayasan WWF Indonesia untuk memperbaiki praktik penangkapan ikannya menuju perikanan keberlanjutan.