SOP keterlacakan ini merupakan pengembangan dari sistem pembelian yang selama ini telah dimiliki oleh PT MMA, dengan menambahkan informasi tentang pemilik tambak, lokasi, serta nama petak tambak asal udang windu. Informasi-informasi tersebut dibuat dalam bentuk kode menggunakan nomor, kemudian dicetak dan ditempelkan pada karton kemasan udang windu beku yag siap ekspor. Walau terlihat sederhana, implementasi sistem keterlacakan di lapangan sebenarnya membutuhkan komitmen yang sangat tinggi dari para pembudidaya, pengepul, serta pabrik pengolahan untuk tidak mencampur adukkan produk–produk udang windu yang berasal dari ratusan petak tambak setiap harinya. Hingga sekarang, penerapan prosedur ini masih dikhususkan untuk para rantai suplai yang telah terdaftar dalam Program Seafood Savers. Namun PT MMA berkomitmen untuk mengaplikasikannya kepada seluruh produk udang windu yang diterima ke perusahaan tersebut jika dalam beberapa tahun ke depan prosedur ini bisa berjalan dengan baik.