Bali (15/6) – Sektor industri perikanan adalah salah satu pihak yang memiliki pengaruh terbesar pada perbaikan sekaligus pada kerusakan lingkungan dan kelangsungan sumber daya laut. Merespon pentingnya kelestarian dan upaya meminimalisir dampak dari kegiatan perikanan, Celebes Seaweed Group dan UD Pulau Mas bergabung dalam program perbaikan Seafood Savers, sebuah inisiatif WWF-Indonesia untuk mendukung realisasi perikanan yang bertanggung jawab. Setelah melewati proses aplikasi yang terdiri dari berbagai tahap penilaian dan perbaikan, Celebes Seaweed Group dan UD Pulau Mas secara resmi mengikat bentuk kerja sama mereka dengan Seafood Savers pada acara Seafood Savers Annual Meeting 2016 di Mercure Hotel, Sanur, Bali, Indonesia. Selain acara penandatanganan, acara ini sekaligus sebuah ajang bagi anggota Seafood Savers untuk bertukar informasi dan membantu menyusun strategi untuk mendorong perkembangan Seafood Savers dan keanggotaannya, melalui serangkaian diskusi kolektif yang membangun. Celebes Seaweed Group adalah perusahaan yang bergerak di bidang budi daya rumput laut, sementara UD Pulau Mas merupakan perusahaan perikanan tangkap yang mendaftarkan komoditas lobsternya. Sebelum mendaftarkan komoditas lobster, UD Pulau Mas telah menjadi anggota Seafood Savers semenjak tahun 2013 dengan komoditas ikan karang. [caption id="attachment_73" align="alignnone" width="370"] © Anindita Sekar Jati/WWF-Indonesia[/caption] Kedua perusahaan ini bergerak di bidang eksport, dengan negara-negara tujuan yang terletak di Asia Timur, seperti Taiwan, Korea Selatan dan Republik Rakyat Cina. UD Pulau Mas secara spesifik memiliki produk unggulan produk laut hidup, dengan lokasi penangkapan yang tersebar di 7 provinsi di Indonesia. Di sisi lain, Celebes Seaweed Group bergerak di bidang budi daya rumput laut dengan spesies Gracilaria sp. yang dibudidayakan di dua lokasi, yaitu Bone dan Takalar, di Sulawesi Selatan. Dengan makin terancamnya habitat alami serta menurunnya jumlah stok, dibutuhkan usaha penanggulangan strategis yang dapat meningkatkan kesejahteraan bisnis, alam, serta masyarakat. “Seafood Savers dan UD Pulau Mas memiliki visi yang sama, yaitu sustainability.Perusahaan kami bergantung pada keberlanjutan sumber daya, apabila stok terus menurun, aktivitas perusahaan kamipun dapat dipastikan menurun. Dengan mendaftarkan beberapa komoditas saya ke Seafood Savers, saya harap aspek keberlanjutan tersebut dapat diwujudkan, sehingga menjamin berjalannya bisnis kami serta kesejahteraan habitat dan sumber daya,” ujar Heru Purnomo, direktur UD Pulau Mas. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini akan diikuti dengan implementasi program perbaikan perikanan yang disusun secara relevan menyesuaikan dengan kebutuhan, dan kondisi dari masing-masing perusahaan. Disebut juga sebagai Fisheries Improvement Program (FIP) bagi perikanan tangkap, dan Aquaculture Improvement Program (AIP) bagi perikanan budi daya, program perbaikan ini mengacu pada standar-standar sertifikasi ekolabel global, yaitu Marine Stewardship Council (MSC) dan Aquaculture Stewardship Council(ASC). [caption id="attachment_220" align="alignnone" width="968"] © Anindita Sekar Jati/WWF-Indonesia[/caption] MSC dan ASC adalah sertifikat ekolabel yang mempromosikan perbaikan yang berarti pada aktivitas produksi produk laut, yang menambahkan nilai lebih bagi produser dan konsumen dari produk-produk bersertifikat. Pada dasarnya, Seafood Savers berperan sebagai sebuah jembatan yang menghubungkan pelaku-pelaku usaha untuk dapat mencapai MSC dan ASC, melalui fasilitasi FIP dan AIP yang disusun berdasarkan standard MSC dan ASC, yang senantiasa tetap mengakomodasikan kondisi perikanan lokal dan nasional. Program perbaikan yang disusun biasanya mencakup berbagai aktivitas yang bersifat esensial dalam menopang keberlanjutan bisnis, diantaranya adalah pengumpulan data, pemenuhan persyaratan legalitas yang berlaku di masing-masing lokasi usaha, serta perbaikan tata kelola. Selama proses perbaikan tersebut, tim WWF-Indonesia secara rutin melakukan pendampingan dan penilaian untuk memperbaiki kinerja program. Diharapkan, dalam kurun waktu 5 tahun, kedua perusahaan ini dapat mencapai semua indikator yang disesuaikan dengan standard ekolabel ramah lingkungan, dan mencapai sertifikasi ASC bagi Celebes Seaweed Group, dan MSC bagi UD Pulau Mas.