Industri perikanan merupakan sektor yang mengambil peranan penting dalam pengelolaan sumber daya alam. Baik perikanan tangkap maupun budidaya yang dipraktikan secara tidak bertanggung jawab dapat mengancam ketersediaan sumber daya perikanan. Berdasarkan laporan FAO 2010, 53% sumber daya ikan telah dimanfaatkan secara maksimal (fully exploited) dan sisanya dimanfaatkan secara berlebih, telah habis dan 1% saja dalam masa pemulihan. Menanggapi keprihatinan ini, beberapa perusahaan perikanan tergerak untuk mengolah aktivitas perikanannya secara lebih baik. PT Bogatama Marinusa atau PT BOMAR sebagai salah satu sektor industri perikanan yang bergerak dalam bisnis di bidang pengolahan dan pembekuan udang mengambil inisiatif untuk berkontribusi dalam perbaikan perikanan di Indonesia. Perusahaan yang awalnya terjun dalam bisnis budidaya dan hatchery (pembenihan) udang, khususnya udang windu (black tiger shrimp) dan udang vannamei ini bertekad untuk menjadi perusahaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan dengan mendaftarkan tambak supplier nya untuk sertifikasi ASC. Setelah melewati proses aplikasi yang terdiri dari tahap penilaian dan perbaikan, PT BOMAR bersama tiga perusahaan lain secara resmi menjadi anggota Seafood Savers yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Anggota Seafood Savers pada 3 April 2017 lalu. Penandatangan yang dilakukan di Kantor pusat WWF-Indonesia ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum kerja sama antara Seafood Savers dan PT BOMAR. Tahap ini dipersiapkan oleh sekretariat Seafood Savers dengan melibatkan CEO WWF-Indonesia, Direktur Program Coral Triangle dan tim aquaculture WWF-Indonesia. Nota Kesepahaman akan ditandatangani oleh perusahaan dan CEO WWF-Indonesia, sedangkan Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh perusahaan dan Direktur Program Coral Triangle. Setelah proses penandatanganan berjalan sukses, maka kerja sama antara PT BOMAR dengan Seafood Savers dalam perbaikan aktivitas budidaya udang supplier yang didaftarkannya resmi dimulai. Melalui keanggotaan Seafood Savers, perusahaan yang berlokasi di Makassar ini akan mengimplementasikan program perbaikan budidaya atau Aquaculture Improvement Program (AIP) bagi petambak udang windu dengan dampingan dari Tim Aquaculture WWF-Indonesia. Monitor yang dilakukan oleh Tim Aquaculture mencakup aspek lingkungan dan sosial sesuai dengan poin penilaian sertifikasi ekolabel Aquaculture Stewardship Council (ASC). Maka sebagai langkah awal, PT BOMAR akan menggalakkan penanaman mangrove di sekitar lokasi budidaya udang, menjamin aspek sosial seperti manajemen karyawan dan kesehatan udang. Dalam keanggotaan Seafood Savers yang akan berlangsung selama 5 tahun ke depan, aktivitas perbaikan PT BOMAR akan dievaluasi per enam bulan. Hasil evaluasi secara terbuka melalui website Seafood Savers. Di akhir masa keanggotaan, kerja sama ini diharapkan akan membawa PT BOMAR kepada sertifikasi ekolabel ASC. “Tren sertifikasi ASC memang sedang meningkat terutama bagi pangsa pasar Jepang. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan kami selain berkontribusi dalam perbaikan perikanan di Indonesia. Selain itu, action plan yang dicanangkan Seafood Savers memang sesuai dengan target perusahaan. Kami optimis kerja sama ini akan segera terealisasikan.” ungkap Irsan Surya Centama, CEO PT BOMAR.