Pemahaman yang benar mengenai program perbaikan perikanan atau Fisheries Improvement Program (FIP) di antara para stakeholder pada lokasi perbaikan merupakan hal yang penting. Sehubungan dengan tujuan yang ingin dicapai dalam FIP, semua stakeholder baik yang ada di lokasi unit of assessment ataupun di luar namun terkait, sebaiknya memiliki persepsi yang sama tentang FIP. Selarasnya pemahaman mengenai program perbaikan akan memudahkan proses pemetaan peran dan tanggung jawab setiap stakeholder yang tertuang dalam kerangka kerja dan timeline FIP.
Menyadari hal ini, PT Sekar Laut Tbk sebagai salah satu perusahaan yang menjalankan FIP menuju sertifikasi Marine Stewardship Council (MSC) di bawah program Seafood Savers WWF-Indonesia mengadakan pertemuan dengan seluruh pihak dalam pengelolaan udang produksinya di Kotabaru, Kalimantan Selatan. Dalam proses FIP ini WWF-Indonesia akan menjadi fasilitator untuk mekanisme yang mempertemukan semua stakeholder untuk terlibat dalam penyusunan Rencana Kerja (Workplan) FIP. Berdasarkan kesepakatan bersama, perusahaan ini menggunakan mekanisme hulu dan hilir sebagai pendekatan ke stakeholder.
[caption id="attachment_2118" align="alignnone" width="4160"] Foto Bersama PT. Sekar Laut, KADIS DKP Kotabaru, HNSI, WWF-ID dan perwakilan, ©WWF-Indonesia/Buguh T Hardianto[/caption]
Hulu berarti mekanisme implementasi FIP melibatkan pihak yang terlibat dalam produksi udang secara langsung, sementara hilir berarti pihak pembeli produk udang. Keterlibatan stakeholder di hulu menjadi kunci dari bagaimana prinsip-prinsip keberlanjutan MSC bisa diimplementasikan mulai dari keberlanjutan stok, meminimalkan dampak terhadap ekosistem dan tata kelola yang efektif.
Stakeholder yang dilibatkan di hulu antara lain Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kotabaru, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, universitas setempat, Lembaga Swadaya di Bidang Perikanan dan pelaku perikanan langsung, yaitu nelayan dan pengepul atau miniplan. Selain itu, pelibatan Kementerian Kelautan dan Perikanan di tingkat nasional dan Komnaskajiskan sebagai otoritas yang memiliki kewenangan untuk menetapkan status stok perikanan juga penting untuk dilakukan.
Dalam rangka membangun komitmen dengan stakeholder hulu, pada tanggal 29 Agustus 2017 tim WWF-Indonesia bersama dengan PT Sekar Laut Tbk melaksanakan koordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru untuk persiapan stakeholder meeting yang akan dilaksanakan pada bulan September tahun ini. Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai FIP yang diimplementasikan, sekaligus meminta kesediaan mereka untuk menjadi host dalam kegiatan stakeholder meeting di bulan September yang akan melibatkan semua stakeholder di lokasi tersebut.
Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru menyambut baik rencana program perbaikan perikanan tangkap komoditas udang ini. Beberapa hal yang menjadi fokus DKP Kotabaru dan stakeholder lainnya seperti HNSI (Himpunan Nelayan seluruh Indonesia) yang ada di Kotabaru, yaitu harus adanya peran serta para stakeholder yang terkait seperti DKP, HNSI dan lainnya dalam menjalankan program FIP tersebut. Selain itu, harapannya program FIP dapat menjadi salah satu jalan keluar dari persoalan nelayan Kotabaru sejak diresmikannya pelarangan penggunaan jaring Lampara.
[caption id="attachment_2119" align="alignnone" width="4160"] Sambutan dan Pembukaan acara oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Berau, ©WWF-Indonesia/Buguh T Hardianto[/caption]
"Saya harap, dengan adanya program yang berkaitan dengan alat tangkap ramah lingkungan ini bisa menjadi solusi dari persoalan penggunaan alat tangkap Lampara di Kotabaru,” ungkap Bapak Mochran, Kepala Dinas Perikanan Kotabaru.
Sementara di hilir, Intersnack sebagai salah satu perusahaan pembeli produk krupuk udang PT Sekar Laut Tbk, menyatakan dukungan terhadap implementasi FIP Udang ini. Meningkatnya permintaan konsumen di Belanda dan Eropa terhadap produk kerupuk sustainable membuat Intersnack mendorong suppliernya untuk dapat menyediakan produk yang diminta. Oleh sebab itu, perusahaan ini meminta FIP PT Sekar Laut Tbk dilaksanakan di area WPP 713 dengan melibatkan lebih banyak stakeholder.
Melalui mekanisme hulu dan hilir ini, diharapkan FIP PT Sekar Laut Tbk dapat berjalan sesuai dengan workplan yang disusun bersama WWF-Indonesia. Dengan begitu, berbagai dukungan dari seluruh stakeholder ini tentunya akan membawa kesuksesan dan tercapainya tujuan dari program perbaikan perikanan udang di Kotabaru.