“Terima kasih WWF-Indonesia telah memberikan wadah bagi kami untuk mewujudkan praktik budi daya udang ramah lingkungan,” ucap Junita Dwi, perwakilan dari PT Mega Marine Pride.
Bertempat di Jakarta, penandatanganan menjadi landasan hukum bagi kedua belah pihak untuk melakukan perbaikan menuju sertifikasi ekolabel Aquaculture Stewardship Council (ASC). Sesuai dengan mekanisme keanggotaan, perusahaan mengimplementasikan prinsip ASC dalam produksi udang vanamei. Perbaikan aktivitas perikanan ini akan didampingi oleh tim WWF-Indonesia melalui Aquaculture Improvement Program (AIP) selama lima tahun. Tentunya, WWF-Indonesia dan perusahaan berharap sebelum masa keanggotaannya berakhir PT Mega Marine Pride berhasil mendapatkan sertifikasi ASC.