Di program ini, Natura Seafood sebagai buyer dan wholesaler mendaftarkan 19 produk seafoodnya untuk standar CoC (Chain of Custody). Produk tersebut di antaranya adalah olahan ikan kerapu, kakap merah, kakap putih, kuwe ekor kuning, kuwe, bawal hitam, tenggiri, lencam, baronang, cakalang, kembung, tuna sirip kuning, kaci-kaci, lemadang, kerang, cumi loligo dan gurita.
Sesuai mekanisme Seafood Savers, WWF-Indonesia, akan mendampingi perusahaan dalam menjual produk yang berkelanjutan dan bertanggung jawab dalam lima tahun. Akan tetapi, baik Natura Seafood dan WWF-Indonesia berharap agar proses perbaikan dapat berlangsung lebih cepat dalam mencapai standar Chain of Custody.